Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja 4 Bulan di Grabcar, Juli Cs Rampok Sopir Grabcar di Tol Jagorawi

Kompas.com - 12/01/2017, 11:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap satu dari empat pelaku perampokan terhadap sopir Grabcar di jalan Tol Jagorawi, Kamis (12/1/2017).

Pelaku yang diketahui bernama Juli Ekowinoto (31) ditangkap petugas saat bersembunyi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dengan berpura-pura memesan Grabcar. Di saat korban lengah, pelaku langsung melumpuhkan korban dengan cara mencekik, menyetrum, dan menodongkan senjata.

"Korban kemudian dibuang dan ditinggalkan di jalan Tol Jagorawi," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Kamis (12/1/2017).

Dicky menambahkan, polisi masih mencari tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kata Dicky, dari pengakuan pelaku, ia sempat bekerja sebagai sopir Grabcar selama empat bulan.

"Dugaan, dia (pelaku) sengaja jadi sopir Grabcar agar bisa mempelajari cara merampok mobil," kata Dicky.

Lanjutnya, para pelaku bukan hanya sekali saja melakukan aksi serupa. Dicky menyebut, kawanan perampok ini pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Cikarang, Bekasi.

"Hasil mobil yang mereka rampok dijual, uangnya untuk berfoya-foya. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat-surat kendaraan dan handphone milik pelaku," tutur dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com