Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Belum Gajian, Ganjar Minta Penggati Bupati Klaten Segera Dilantik

Kompas.com - 09/01/2017, 23:13 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pelantikan Bupati Klaten pengganti Sri Hartini segera dilaksanakan. Pasalnya, ada beberapa permasalahan yang muncul pasca Sri Hartini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas kasus dugaan suap jabatan.

Ganjar mengaku sudah meminta surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagrai) terkait usulan pelantikan tersebut.

"Harusnya sih tidak usah pakai surat, lantik saja, kalau mungkin tidak setuju dengan personelnya nanti ganti lagi. Saya minta paling tidak lusa (dilantik)," kata Ganjar di Hotel Atria, Kota Magelang, Senin (9/1/2017) sore.

Ganjar mengatakan, akan segera menghubungi Kemendagri kembali agar surat pelantikan ditanda-tangani sehingga pelantikan segera dilaksanakan.

Permasalahan yang muncul Pasca-OTT KPK terhadap Sri Hartini antara lain penundaan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Setelah pelantikan maka diharapkan para PNS bisa segera mendapatkan hak mereka.

"Iya no, mesakke (kasian) pegawai, seperti di Pati juga setelah dilantik selesai" ucapnya.

Sebelumnya, di Pati, ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara yang belum dilantik oleh Plt Bupati Pati Budiono mengirimkan SMS kepada Ganjar karena khawatir tidak gajian. Budiono dikabarkan hilang tanpa jejak.

Sementara di Klaten, Bupati Sri Hartini ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan. Saat ini roda pemerintahan Klaten dipimpin oleh Waki Bupati Sri Mulyani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com