Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polda Jabar Akan Periksa Rizieq Shihab

Kompas.com - 09/01/2017, 19:39 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat berencana memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara. 

"Minggu ini, mungkin tanggal Kamis, 12 Januari 2017, kami akan panggil sebagai saksi karena kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (9/1/2017) sore. 

Panggilan untuk Rizieq kali ini merupakan panggilan kali kedua. Polda Jawa Barat sempat memanggil Rizieq pada tanggal 5 Januari 2017.

"Panggilan pertama tidak hadir," ujarnya.

Yusri berharap, Rizieq yang masih berstatus sebagai saksi bersikap kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Kalau tidak hadir lagi terpaksa kita akan jemput," tandasnya.

Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke kepolisian. Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

(Baca selengkapnya: Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)

 

Kompas TV Sukmawati: Rizieq Shihab Lecehkan Pancasila

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com