MEDAN, KOMPAS.com - Sekelompok remaja yang terdiri dari delapan orang melakukan pemerasaan kepada korban yang dikenal lewat Facebook.
Dari laporan korban Reza Indra Faisal (25) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Sidomulio, Keluhan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, empat pelaku diamankan petugas Reskrim Polsek Sunggal. Keempatnya berinisial OS (16), JS (18), DRS (16), ketiganya warga Jalan Medan - Binjai KM 15,5 Kecamatan Sunggal, dan AS (16) warga Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan para pelaku.
Dia bilang, modus para pelaku dengan mengajak korban bertemu salah satu rekannya yaitu OS. Seminggu sebelumnya, OS berkenalan dan janji bertemu lewat Facebook.
Lalu pada Selasa (3/1/2017) keduanya bertemu di Jalan Sei Mencirim Pasar VI / Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, tempat yang ditentukan OS.
Setelah bertemu, OS mengajak korban ke rumahnya. Saat duduk di teras rumah, datang pelaku NK (DPO) sambil marah-marah dan memukul korban. Dia menuding Reza telah berbuat yang tidak-tidak terhadap OS.
Tak lama, pelaku JS dan DRS datang dan membawa korban masuk ke dalam rumah. Mereka lalu mengambil dompet dan uang milik korban sebanyak Rp 250.000.
"Pelaku JS juga mengambil uang Rp 300.000 di ATM korban. Begitu juga Bage, kakak pelaku OS datang dan mengambil uang di ATM korban sebesar 500.000. Sementara pelaku OS mengambil ponsel korban," kata Daniel, Jumat (6/1/2017).
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku OS untuk bertemu di Lottemart di Jalan Gatot Subroto Medan.
Dia akan mendapat uang Rp 1 juta kalau mengembalikan ponsel korban.
"Namun korban dan petugas kita tidak bertemu OS, pelaku AS yang datang dan mengaku disuruh OS untuk mengambil uang. Tapi dia tidak membawa ponsel korban. Kita langsung mengamankannya," ucap Daniel.
Dari AS, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu OS, JS dan DRS.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yaitu NK (19), JK (20), AL (20), dan IC (20)," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.