Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekelompok Remaja Memeras Korban yang Dikenal Lewat Facebook

Kompas.com - 06/01/2017, 19:32 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sekelompok remaja yang terdiri dari delapan orang melakukan pemerasaan kepada korban yang dikenal lewat Facebook.

Dari laporan korban Reza Indra Faisal (25) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Sidomulio, Keluhan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, empat pelaku diamankan petugas Reskrim Polsek Sunggal. Keempatnya berinisial OS (16), JS (18), DRS (16), ketiganya warga Jalan Medan - Binjai KM 15,5 Kecamatan Sunggal, dan AS (16) warga Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan para pelaku.

Dia bilang, modus para pelaku dengan mengajak korban bertemu salah satu rekannya yaitu OS. Seminggu sebelumnya, OS berkenalan dan janji bertemu lewat Facebook.

Lalu pada Selasa (3/1/2017) keduanya bertemu di Jalan Sei Mencirim Pasar VI / Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, tempat yang ditentukan OS.

Setelah bertemu, OS mengajak korban ke rumahnya. Saat duduk di teras rumah, datang pelaku NK (DPO) sambil marah-marah dan memukul korban. Dia menuding Reza telah berbuat yang tidak-tidak terhadap OS.

Tak lama, pelaku JS dan DRS datang dan membawa korban masuk ke dalam rumah. Mereka lalu mengambil dompet dan uang milik korban sebanyak Rp 250.000.

"Pelaku JS juga mengambil uang Rp 300.000 di ATM korban. Begitu juga Bage, kakak pelaku OS datang dan mengambil uang di ATM korban sebesar 500.000. Sementara pelaku OS mengambil ponsel korban," kata Daniel, Jumat (6/1/2017).

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku OS untuk bertemu di Lottemart di Jalan Gatot Subroto Medan.

Dia akan mendapat uang Rp 1 juta kalau mengembalikan ponsel korban.

"Namun korban dan petugas kita tidak bertemu OS, pelaku AS yang datang dan mengaku disuruh OS untuk mengambil uang. Tapi dia tidak membawa ponsel korban. Kita langsung mengamankannya," ucap Daniel.

Dari AS, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu OS, JS dan DRS.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yaitu NK (19), JK (20), AL (20), dan IC (20)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com