DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian terkena tusukan panah mengamankan kericuhan eksekusi tanah di Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Selasa (3/1/2017).
"Anggota yang kena panah tersebut sudah kami bawa ke rumah sakit. Tersangka yang melanggar hukum(menusuk anak panah) sudah kita bawa ke Polresta," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.
Peristiwanya terjadi saat warga dari 36 keluarga tidak mau membongkar rumahnya sendiri dan menghalangi petugas yang akan melakukan pengamanan saat eksekutor dari Pengadilan Negeri Denpasar menjalankan perintah putusan hukum tetap atas gugatan warga terhadap ahli waris tunggal yaitu Hj Maisaroh yang menang atas sengketa lahan seluas 9.400 meter persegi tersebut.
"Barang bukti sudah diamankan. Kita dalami lagi dan kita kembangkan lagi. Barang bukti yang diamankan banyak sekali," tambah Hadi.
Barang bukti yang dimaksud adalah anak panah ikan, parang, golok, cerurit, dan tembak ikan. Untuk sementara, hanya satu orang yang diamankan yaitu pelaku yang melesatkan panah ikan ke aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.