Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gresik Ringkus Komplotan Begal Modus Kempis Ban, Dua Ditembak

Kompas.com - 01/01/2017, 14:34 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Usaha pengintaian yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik, akhirnya membuahkan hasil. Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan begal dengan modus kempis ban yang biasa beroperasi di Gresik dan sekitarnya.

Komplotan tersebut menamakan dirinya grup Palembang, dengan pimpinan Husin (49), warga kelahiran Palembang yang kini berdomisili di Kelurahan Mulyorejo Baru Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.

"Sementara baru tiga dari lima komplotan Palembang yang berhasil kami amankan, dengan dua di antaranya kami tindak tegas (ditembak) karena melakukan perlawanan saat coba diamankan," tutur Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, Minggu (1/1/2017).

Selain Husin, dua pelaku lain yang juga diamankan oleh pihak kepolisian Gresik adalah Angel (35) dan Abdullah (36), yang juga tercatat sebagai warga kelahiran Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dengan pelaku yang ditembak karena melawan saat hendak diamankan adalah, Husen dan Angel.

“Untuk dua pelaku lain, saat ini masih dalam proses pengejaran anggota. Dan saya yakin dalam waktu dekat akan dapat diamankan, karena kami telah mengantongi identitas keduanya,” terang Adex.

Terbaru, komplotan ini menjalankan aksinya di Jalan Raya Permata Perum Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada 8 Desember 2016 lalu. Saat itu, komplotan ini menggasak uang tunai sebanyak Rp 50 juta milik korban dengan inisial N, yang baru saja diambilnya dari sebuah bank.

"Jadi mereka bekerja dalam satu tim. Ada yang bertugas mengawasi korban, memasang jebakan, dan eksekutor. Sasaran mereka kebanyakan nasabah bank, yang baru saja mengambil uang cash dengan jumlah banyak,” bebernya.

Singkat cerita, begitu korban diketahui membawa uang dalam jumlah banyak, bagian informasi lantas memberikan sinyal kepada yang bertugas memasang jebakan paku di ban kendaraan korban.

Dan setelah ban kendaraan korban kempis, maka ketika itu pula bagian eksekutor yang bertindak setelah lebih dulu menguntitnya.

"Dan kalau korban melawan, mereka juga tidak segan-segan menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya," tutup Adex. (Baca: Pengemudi Bus AKAP Juga Bunyikan "Telolet" untuk Hindari Begal)

Kontributor Gresik, Hamzah Arfah Tiga dari pelaku begal kempes ban yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Gresik, Minggu (1/1/2017).
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas kepolisian juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp 4 juta sisa dari hasil kejahatan. Barang bukti lainnya, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Selain itu juga satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, yang diakui oleh salah satu pelaku dibeli dari uang hasil kejahatan.

Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yang biasa digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, paku payung untuk menunjang aksi kejahatan, gerinda, dan beberapa unit ponsel.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, para begal dengan modus kempis ban tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kompas TV Wanita Cantik Dijadikan Umpan Jerat Korban Begal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com