Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi, Napi Jaringan Teroris Santoso Dipindahkan ke Lapas Baubau

Kompas.com - 29/12/2016, 16:44 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang tahanan narapidana teroris, Gunawan Djuraedjo alias Gugun (39), mulai menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara.

Ia sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Baubau, Rabu (28/12/2016) siang.

“Iya, kemarin siang napi teroris dibawa langsung ke mari. Dia langsung kami masukan ke dalam ruang tahanan nomor 18 dan terisolasi dengan penghuni napi lainnya,” kata pelaksana harian kepala lapas Kelas II A Baubau, Suharjo, Kamis (29/12/2016).

Baca juga: Kejar Sisa DPO Teroris Santoso, Polisi Sulteng Perbarui Baliho

Gunawan yang merupakan warga Desa Gobang Rejo, Kecamatan Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, merupakan terpidana teroris jaringan Santoso yang divonis hukuman selama 3 tahun penjara.

Ia diterbangkan langsung dari Jakarta menuju ke Baubau dengan menggunakan pesawat dan mendapat pengawalan ketat dari Datasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, Satgas TP Teroris Kejagung dan Dirjen Lapas.

“Dia akan menjalani sisa masa tahanannya di lapas ini sampai selesai masa tahanannya. Ia divonis 3 tahun penjara hingga 3 Oktober 2017, tahun depan,” ujar Suharjo.

Menurutnya, saat ini Gunawan masih berada satu ruangan dengan seorang napi teroris lainnya, Abdul Hadip alias Aco Bambu. Hal ini disebabkan daya tampung di Lapas Kelas II A sudah melebihi kapasitas.

“Tapi tetap akan diupayakan mereka untuk dipisahkan masing-masing satu kamar. Keduanya tetap terisolasi agar tidak memberikan pengaruh kepada penghuni lapas lainnya,” ucapnya.

Selain itu, perlakuan berbeda juga diberikan kepada kedua tahanan teroris, seperti gerak-gerik keduanya selalu mendapatkan pengawasan khusus dari petugas Lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com