Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Akun Twitter @estiningsihdwi Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 29/12/2016, 14:05 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Pemilik akun Twitter @estiningsihdwi kembali dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, beberapa hari lalu, pemilik akun ini dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya, kini Dwi Estiningsih diadukan Gerakan Masyarakat Bhineka (GMB) ke Mapolda DIY.

"Jadi yang saya laporkan, satu yang pokok adalah pernyataan yang diucapkan Dwi Estiningsih di akun Twitternya bahwa dari ratusan pahlwan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir," ujar Lestanto Budiman, koordinator Gerakan Masyarakat Bhineka (GMB), Kamis (29/12/2016).

Baca juga: Polisi Akan Boyong Pemilik Akun @estiningsihdwi untuk Diperiksa di Jakarta

Lestanto menilai tidak pantas kicuan Dwi Estiningsih di Twitter yang menyebutkan bahwa 5 dari 11 pahlawan yang digunakan dalam uang pecahan baru 2016 adalah pahlawan kafir. Ujaran tersebut telah menghina para pahlawan dan ini menjadi masalah besar bagi masyarakat.

"Saya anggap itu penghinaan terhadap pahlawan, Kami sangat-sangat keberatan dengan ucapan Dwi di akun Twitternya," tegasnya. Menurutnya, seseorang mendapatkan gelar pahlawan harus melewati proses yang sangat panjang. Prosesnya juga tidak main-main.

"Sekali lagi kita harus menghargai para pahlawan yang sudah berjuang untuk bangsa dan negara ini," tandasnya.

Disampaikannya, kicuan Dwi Estiningsih di akun Twitter miliknya dapat memunculkan embrio-embrio yang dapat memecah belah bangsa. Sehingga ucapan-ucapan seperti itu harus dihentikan.

"Ini harus dihentikan, ucapan-ucapan di media sosial yang semakin gencar, tidak jelas dan justru saling bertentangan, ini hanya akan memecah belah bangsa," bebernya.

Lestanto meminta kepada kepada Dwi Estiningsih menjelaskan apa yang dimaksud dengan ucapan di akun Twitter miliknya. Selain itu, ia juga menutut agar Dwi meminta maaf kepada masyarakat.

"Pertama dia harus menjelaskan, kedua harus meminta maaf. Selain itu, hentikan ucapan-ucapan seperti itu," urainya.

Sementara itu, kuasa hukum Dwi Estiningsih dari Tim Advokat Cinta Pahlawan, Wawan Andrianto mengatakan pihaknya siap menghadapi pelaporan itu. Dia mengatakan, semua orang mempunya hak untuk melakukan upaya hukum.

"Intinya kita siap saja. Semua orang punya hak untuk melakukan upaya hukum dan itu hak warga negara," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com