SURABAYA, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo Jawa Timur menjaring tujuh orang warga negara asing berkebangsaan China dari perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja karena diduga menyalahi izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya, Agus Widjaya, Rabu (28/12/2016) malam, mengatakan, ketujuh orang WNA berinisial, WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka bukan tenaga kerja dengan keahlian langka melainkan teknisi mesin.
"Mereka ditahan petugas imigrasi saat menggelar Operasi Waspada dengan target perusahaan asing yang ada di Sidoarjo mengingat saat ini memasuki pergantian tahun," katanya.
Ia menjelaskan, tidak hanya perusahaan asing saja beberapa lokasi lainnya seperti restaurant, tempat hiburan serta hunian iran asing juga dilakukan operasi serupa.
Lebih lanjut, saat operasi digelar, petugas mendapati sejumlah 23 warga negara asing berkebangsaan China di perusahaan itu, namun, ke 16 dari mereka sudah memegang izin tinggal terbatas.
"Sedangkan yang tujuh ini hanya pemegang izin tinggal kunjungan B211 yang dikeluarkan di Kedutaan Besar Indonesia di Beijing dan mendarat di Bandara Juanda," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.