Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Salahi Izin Tinggal, 7 Warga China Diamankan Imigrasi Surabaya

Kompas.com - 29/12/2016, 07:28 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo Jawa Timur menjaring tujuh orang warga negara asing berkebangsaan China dari perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja karena diduga menyalahi izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya, Agus Widjaya, Rabu (28/12/2016) malam, mengatakan, ketujuh orang WNA berinisial, WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka bukan tenaga kerja dengan keahlian langka melainkan teknisi mesin.

"Mereka ditahan petugas imigrasi saat menggelar Operasi Waspada dengan target perusahaan asing yang ada di Sidoarjo mengingat saat ini memasuki pergantian tahun," katanya.

Ia menjelaskan, tidak hanya perusahaan asing saja beberapa lokasi lainnya seperti restaurant, tempat hiburan serta hunian iran asing juga dilakukan operasi serupa.

Lebih lanjut, saat operasi digelar, petugas mendapati sejumlah 23 warga negara asing berkebangsaan China di perusahaan itu, namun, ke 16 dari mereka sudah memegang izin tinggal terbatas.

"Sedangkan yang tujuh ini hanya pemegang izin tinggal kunjungan B211 yang dikeluarkan di Kedutaan Besar Indonesia di Beijing dan mendarat di Bandara Juanda," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com