Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengolah Limbah Emas Gunung Pongkor

Kompas.com - 27/12/2016, 10:10 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemanfaatan limbah sisa hasil pengolahan emas bernilai ekonomis belum banyak dilirik oleh banyak perusahaan tambang emas yang ada. Di sisi lain, bisnis tambang kerap dianggap merusak lingkungan.

Potensi menciptakan terobosan baru dalam pengolahan limbah tambang emas dapat dikembangkan jika perusahaan dan pemerintah dapat bersinergi.

Tantangan itu pun dijawab oleh Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Bogor, Jawa Barat.

Sederet kajian hasil riset dan perizinan yang sudah lama dilakukan Antam berbuah manis dengan diresmikannya Green Fine Aggregat (GFA) oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya beberapa waktu lalu.

GFA merupakan upaya inovasi bidang pengelolaan lingkungan dengan pemanfaatan limbah emas (tailing) menjadi bahan baku material konstruksi. Mulai dari genteng, paving blok, bata ringan tegel, bata pres, ubin, cone block, kanstein, rigid pavement, median jalan, dan ornamen dinding natural.

GFA pun diklaim sebagai inovasi pemanfaatan tailing pertama di Indonesia.

Engineering and Tailing Management Manager PT Antam Yosep Purnama mengatakan, awalnya produk GFA ini hanya digunakan untuk keperluan internal perusahaan maupun membangun infrastruktur di lingkungan masyarakat sekitar lewat program coorporate social responsibility (CSR).

Yosep menyebut, Antam Pongkor memiliki cadangan limbah emas yang dapat digunakan sebagai bahan baku kontruksi bangunan sekitar 16 juta ton.

"16 juta ton baru bisa habis selama ratusan tahun. 6 juta ton saja baru habis 180 tahun, jadi bisa dibayangkan besarnya manfaat untuk masyarakat maupun lingkungan," ucap Yosep, Selasa (27/12/2016).

Ia menambahkan, sejak awal penjualan produk GFA di bulan November 2016, mampu menembus nilai Rp 300 juta untuk jenis genteng, lantai beton, dan con block. Tak hanya itu, harga material bangunan yang dijual pun kompetitif sehingga dianggap mampu menangkal produk bahan bangunan dari China.

"Ini menjawab program pemerintah untuk mengakomodir tingginya permintaan masyarakat terhadap material bangunan. Namun sekarang Antam juga menjual ke pasaran, tapi penjualannya masih terbatas," kata Yosep.

Ia menjelaskan, pemanfaatan GFA telah mendapatkan izin melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 07.86.10 Tahun 2014 Tentang Izin Pemanfaatan Limbah B3 PT Antam (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan kini, GFA pun juga telah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Di sisi lain pemanfaatan GFA juga bermanfaat mengurangi beban lingkungan sekaligus keberlanjutan daerah operasional sejalan dengan rencana pasca-tambang Pongkor," tutur dia.

Sementara itu, General Manager Antam UBPE Pongkor I Gede Gunawan mengatakan, program daur ulang limbah hasil pengolahan emas menjadi komitmen Antam dalam menghasilkan produk ramah lingkungan. Itu sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap bahan baku bangunan.

"Pemanfaatan tailing menjadi produk yang bernilai tambah ini salah satu wujud pelaksanaan good mining practice di Antam," kata Gede.

Gagasan pengolahan limbah menjadi beragam jenis material bangunan ini berawal dari makin menumpuknya sisa hasil pengolahan emas yang tidak terpakai. Sisa proses pemisahan mineral emas dan perak dari bijih (ore) yang tidak terpakai berupa lumpur dan bahan-bahan lain tergolong dalam bahan berbahaya beracun (B3) tersebut, kemudian ditempatkan di tailing storage facility (TSF) atau landfill.

"Ini yang pertama kalinya di Indonesia. Kami berupaya menekan serendah mungkin dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas operasional penambangan," pungkas Gede. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com