Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Siapkan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Bima

Kompas.com - 26/12/2016, 17:28 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Korban banjir bandang di Kota Bima akan menerima jaminan hidup dan jaminan hunian tetap dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Untuk jaminan hidup atau jandup, setiap warga dampak bencana akan diberikan santunan sebesar Rp 900.000. Sementara untuk jaminan hunian tetap (huntap) sebesar Rp 3 juta.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat meninjau korban dampak bencana banjir di Kota Bima, Senin (26/12/2016).

Ia meminta, pemerintah untuk mendata jumlah korban bencana serta jumlah rumah yang rusak akibat banjir bandang tersebut.

"Setiap jiwa akan menerima jandup Rp 10 ribu per hari dikalikan selama 100 hari. Sementara untuk jaminan huntap sebesar Rp 3 juta per rumah," terang Mensos.

Baca juga: Mensos Tinjau Korban Banjir di Bima

Ia menjelaskan, jandup dan huntap akan diserahkan setelah masa tanggap darurat selesai. Karena itu, dibutuhkan kerja keras pemerintah untuk mendata korban dan juga bangunan yang rusak parah, sehingga bantuan bisa disalurkan sesuai SOP yang ditetapkan Kemensos.

"Saya berharap masyarakat juga harus bersabar dalam menghadapi ujian. Nanti jandup dan huntapnya pasti akan diserahkan setelah masa tanggap darurat selesai,” pungkasnya.

Kompas TV Basarnas Kirim Bantuan ke Bima Lewat Jalur Udara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com