LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku penembakan alat berat buldozer di Desa Mane Rampak, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Kedua pelaku adalah Azhar (32), warga Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur dan Zubir (29), warga Blang Mideun, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Gunawan, dihubungi, Sabtu (24/12/2016), menjelaskan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi dari PT Medco pada 21 Desember 2016.
“Kemarin kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah. Azhar ditangkap di Desa Mane Rampak, dan Zubir di Desa Bukit Si Raja, keduanya di Kecamatan Julok, Aceh Timur. Si Zubir ini saat ditangkap berusaha melarikan diri, namun polisi cekatan dan berhasil menangkapnya,” ujar Kombes Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita dalami terus, termasuk senjata laras panjangnya disimpan di mana. Ini terus kita gali,” katanya.
Baca juga: Tiga Pria Berpenutup Wajah Tembaki Alat Berat di Aceh Timur
Seperti diberitakan sebelumnya, pria bercadar menembak alat berat di Desa Mane Rampak, Kecamatan Julok, Aceh Timur. Diduga pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang namun belum diketahui jenisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.