Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/12/2016, 19:20 WIB
|
EditorErlangga Djumena

BOGOR, KOMPAS.com - Selama sepuluh hari ke depan, terhitung mulai Jumat (23/12/2016) hingga Minggu (1/1/2017), Kepolisian Resor Bogor melarang kendaraan truk melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Sifia Sukma mengatakan, larangan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan angkutan barang atau truk dengan sumbu lebih dari dua, dengan pengecualian mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Perhubungan, larangan bagi angkutan barang ini berlaku di ruas tol Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2, Kembangan Jakarta-JORR W-Cikunir, Cawang-Dawuan-Purbaleunyi, Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur, dan Cawang-Bogor-Ciawi.

"Sesuai surat edaran Kementarian Perhubungan dilarang melintas Tol Jogorawi menuju Puncak. Kami juga sudah mensosialisasikan imbauan tersebut di gerbang tol dan persimpangan jalan," ucap Sifia, Jumat (23/12/2016).

Sifia menambahkan, jelang libur Natal, kondisi di jalur Puncak sudah mulai dipadati kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Menurut dia, beberapa titik kepadatan  yang menjadi prioritas di sepanjang Jalur Puncak di antaranya, Simpang Gadog, Tanjakan Selarong, Simpang Megamendung, Taman Matahari, Pasar Cisarua, Taman Safari, Warungkaleng, dan Masjid At'taun Puncak.

"Masing-masing personel akan disebar di 6 pospam dan pos-pos gatur sepanjang jalur Puncak. Hingga minus dua libur Natal, situasi kendaraan menuju Puncak sudah terpantau padat. Namun situasi lalu lintas relatif ramai lancar," katanya.

Sementara itu, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 21 titik posko pengamanan yang ditempatkan di sejumlah titik keramaian dan obyek wisata.

Pengamanan di jalur Puncak, lanjut Dicky, mencapai 300 personil yang melibatkan petugas gabungan dan organisasi masyarakat (ormas).

Polisi pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor untuk memasang dan menambah rambu atau petujuk arah.

"Terkait rambu dan petunjuk arah sudah terpasang di beberapa titik untuk memandu pengendara," pungkas Dicky. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke