Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Atribut Natal, Banser Demak Siap "Sweeping" Ormas "Nakal"

Kompas.com - 22/12/2016, 20:20 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Banser Kabupaten Demak, Jateng, mengecam keras aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan oleh ormas tertentu.

Menurut Mustain, Komandan Banser Demak, tindakan segelintir orang maupun ormas yang main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan, apalagi membawa atribut Islam.

"Ini negara hukum. Fanatik boleh tapi jangan anarkis. Kalau sampai terjadi di Demak , Banser siap berhadapan. Jika ada ormas nakal berani sweeping, kita akan sweeping mereka," kata Mustain, seusai gelar pasukan pengamanan natal di Mapolres Demak, Kamis (22/12/2016).

Sebagai salah satu organisasi di bawah naungan NU, Banser Demak siap mengamankan fatwa MUI terkait pemakaian atribut Natal oleh perusahaan maupun swalayan yang ada di Demak.

"Demak itu kabupaten yang menjunjung tinggi toleransi. Masih ada cara cara yang lebih santun agar tidak ada pemaksaan atribut Natal. Sampai saat ini, tidak ada pegawai muslim di perusahaan maupun swalayan yang dipaksa memakai atribut Natal," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, mengimbau kepada perusahaan di wilayah Demak agar tidak melakukan pemaksaan terhadap pegawainya yang beragama Islam untuk memakai atribut tertentu seperti yang difatwakan oleh MUI.

"Tidak boleh ada paksaan. Kalau ada unsur paksaan melapor saja ke polisi. Tapi kalau kemauan sendiri, itu urusan pribadi masing masing dengan Tuhan, ini sifatnya personal, " kata Sonny.

Lebih lanjut Sonny menegaskan, agar jajarannya menindak tegas pelaku sweeping yang disertai tindak kekerasan.

Menurut dia negara tidak boleh kalah oleh ormas yang mengatasnamakan kepentingan tertentu, kemudian melakukan kegiatan kegiatan inskonstitusional.

"Jadi, tidak boleh ada paksa paksaan. Tidak boleh ada sweeping di Demak, " tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com