Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Supadio Pontianak

Kompas.com - 20/12/2016, 11:10 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polresta Pontianak bersama petugas Bandara Internasional Supadio menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial R.

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, penumpang berinisial R tersebut kedapatan membawa 50 paket sabu yang beratnya mencapai 5 kilogram saat diperiksa petugas bandara, Minggu (18/12/2016).

"Tersangka rencananya akan membawa narkoba itu menuju Surabaya dan Lombok," ujar Iwan, Selasa (20/12/2016).

Untuk mengelabui petugas bandara, Sabu seberat lima kilogram tersebut disimpan di dalam kardus yang telah ditutup dua unit laptop.

"Upaya pelaku untuk mengelabui akhirnya terbongkar, petugas yang curiga dengan ransel yang dibawa tersangka R kemudian memeriksa dan menemukan barang tersebut," katanya.

Mendapati tas ransel yang isinya diduga narkoba, petugas bandara kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pontianak.

"Anggota yang datang, langsung bergerak cepat mengamankan pemilik sabu tersebut. Interogasi lapangan langsung dilakukan dan hasilnya polisi menangkap pelaku lainnya, yakni Bn yang betugas menjemput dan mengantar pelaku R ke tempat tujuan pengantaran barang," ujarnya.

Iwan mengatakan, untuk kesekian kalinya, upaya jaringan narkotika untuk mengirim barang ke luar Kota Pontianak melalui bandara Supadio bisa digagalkan.

"Sebelumnya, juga berhasil digagalkan pengiriman dua kilogram sabu dan15 ribu butir ekstasi dari seorang calon penumpang di bandar udara Supadio," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 dan dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com