Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes soal "Posting" Foto Burung Hantu, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Kompas.com - 20/12/2016, 09:58 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan soal foto burung hantu yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Foto itu sempat menuai protes lantaran Ridwan dinilai tak pro terhadap konservasi hewan langka.

"Saya terus terang kalau keliru saya tidak paham," kata Ridwan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Senin (19/12/2016) kemarin.

Emil, sapaan akrabnya, menceritakan asal usul foto tersebut. Gambar itu ia dapat seusai dirinya meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung pada Minggu (17/12/2016) lalu.

"Saya itu kemarin ada Paguyuban Pet Park Bandung, meminta saya meresmikan keaktifannya karena mereka punya niat baik, yaitu mengelola taman hewan itu. Di dalamnya ada 13 komunitas," tuturnya.

Emil mengaku tak mengetahui bahwa jenis burung hantu yang berada dalam fotonya merupakan hewan yang tak boleh dipelihara.

"Saya juga gak ngerti, terus terang. Memang burung hantu gak boleh dipelihara? Ya, saya gak hafal mana jenis yang gak boleh dipelihara. Yang saya tahu sejak kecil hingga sekarang banyak yang pelihara burung hantu," ucapnya.

"Ya, nanti kalau itu dianggap harus dilindungi nanti saya edukasi saja karena mungkin masyarakatnya gak hafal," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lembaga Profauna Indonesia representatif Jawa Barat melayangkan protes kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait sebuah foto yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Foto itu diunggah Ridwan pada Minggu (17/12/2016). Gambar memperlihatkan Ridwan tengah berdiri dengan memegang mikrofon dalam acara peresmian Paguyuban Pet Park. Lebih dekat dari kamera, seekor burung hantu bertengger.

Dalam posting-annya, Ridwan menulis "'Cintai sesama manusia. Cintai fauna juga'. Meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung. *Tag temanmu anggota Paguyuban Buaya Darat Indonesia."

Gambar itu menuai protes lantaran Ridwan dinilai tak mendukung pelestarian satwa yang masuk kategori dilindungi.

Baca juga: Gara-gara "Posting" Foto Burung Hantu, Ridwan Kamil Diprotes Aktivis

Rinda Sirait, koordinator Profauna, menyayangkan unggahan foto tersebut. Sebab, burung hantu yang berada dalam foto Ridwan Kamil merupakan satwa liar yang berstatus IUCN Redlist dan CITES Appendix II. Burung hantu dalam posting-an Ridwan Kamil merupakan jenis ketupa ketupu (buffy fish owl).

"Kami dari jaringan pencinta satwa mendesak Wali Kota sesegera mungkin mencabut posting-an di Instagram untuk meminimalisasi preseden buruk. Pesannya (unggahan) bisa dimaknai banyak, apalagi sekelas pemimpin sebagai panutan. Ini dikhawatirkan menginspirasi orang untuk memelihara, dan perburuan di alam meningkat," tutur Rinda kepada Kompas.com, Senin (19/12/2016) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com