MADIUN, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh saksi di gedung Bhara Markas Polres Madiun Kota, Senin (19/12/2016).
Delapan orang dari kalangan pengusaha itu diperiksa sebagai saksi kasus suap untuk tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah yang dihubungi, Senin (19/12/2016) membenarkan pemeriksaan delapan saksi dari kalangan pengusaha tersebut.
Delapan pengusaha yang dipanggil, yakni Yeno Harwosasongko selaku Dirut PT Harta Rizki Graha, Sri Susilandri sebagai Direktur PT Anugerah Putra Permana, Agus Supriyanto dari PT Seemount Garden Sejahtera, Joko Wijayanto sebagai Direktur PT Wisesa Karya Indonesia Mandiri, Sony Hendarto Pengelola Gedung Graha (Pizza Hut dan Inul Vista), Hanny Soetanto Pengelola Gedung Graha (Pizza Hut dan Inul Vista) dan Ernes Anwar Rachmans selaku Ketua asosiasi Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) dan Ketua Gabpeknas Pratikno.
Baca juga: Kasus Wali Kota Madiun, Kontraktor Mengaku Terpaksa Setor Upeti hingga 17 Persen
Diduga pemeriksaan pengusaha terkait jumlah uang yang disetor kepada tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto untuk mendapatkan izin pembangunan tempat usaha.
Informasi yang dihimpun, untuk mendapatkan izin pembangunan tempat usaha seperti ruko, hotel, perumahan dan investasi lainnya seorang pengusaha harus menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Tak hanya itu, Febri menyebutkan KPK juga memanggil dua saksi dari kalangan pejabat Pemkot Madiun. Dua pejabat yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun dr Agung Sulistya Wardana dan Direktur BUMD Aneka Usaha Trubus Reksodirejo.
Di tengah-tengah pemeriksaan saksi, sekitar pukul 12.45, Kepala BPKAD Agus Purwowidagdo juga mendatangi gedung Bhara Makota, di Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Agus Purwo langsung masuk ke dalam ruangan, begitu tiba di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.