Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Novelis Belanda di Solo

Kompas.com - 19/12/2016, 06:56 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual penulis dan juga sutradara asal Belanda, Marion Bloem saat berkunjung ke Solo mendapat perhatian pihak kepolisian.

Kendati korban tidak melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi, melainkan hanya mengunggahnya ke media sosial, polisi tetap akan memproses kasus tersebut.

"Meski itu adalah delik aduan, tetapi informasi yang kita dapat dari pemberitaan itu tetap kita dalami," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono seusai upacara pemakaman pilot pesawat Skytruck, Kompol Anumerta Budi Waluyo di TPU Tegalrejo, Dusun Kedesan, Desa Kradenan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Minggu (18/12/2016) siang.

Menurut Kapolda, kasus tersebut saat ini didalami oleh Polresta Solo dan Polres Karanganyar. Berdasarkan postingan gambar sepeda motor terduga pelaku yang diunggah korban di Facebook, saat ini polisi sudah mengantongi identitas kendaraan maupun identitas dan alamat pemilik kendaraan tersebut. Bahkan yang bersangkutan, kata Condro, saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.

"Sekarang lagi kita periksa, hasilnya seperti apa kita belum dapat laporan," lanjutnya.

Baca juga: Dilecehkan Saat Berkunjung di Solo, Penulis Asal Belanda Curhat di Medsos

Meskipun sudah ada pihak yang diperiksa, pihaknya tetap meminta publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa pemilik kendaraan yang tengah diperiksa adalah pelaku pelecehan seksual terhadap Marion Bloem.

Untuk menentukan pemilik kendaraan tersebut sebagai pelaku, polisi harus melakukan pendalaman.

"Tapi nomor polisinya, identitas kendaraan, alamat pemilik kendaraan kan kita belum tahu apakah digunakan pada saat itu oleh pemilik yang sesuai data itu. Kita perlu tanyakan pada saat hari, jam itu ada di mana, atau kendaraan itu ada di mana, itu baru kita dalami," tandasnya.

Condro menambahkan, kasus pelecehan seksual yang menimpa Marion Bloem merupakan perkara delik aduan, yakni delik yang hanya dapat dituntut, jika diadukan oleh orang yang merasa dirugikan.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap meminta agar Marion bersedia membuat lapora di kepolisian. Dengan kesediaan korban melapor, maka kasus tersebut bisa menjadi perkara yang dapat diproses hukum, sehingga pelakunya tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Seandainya ini pelakunya sudah ada, tentunya kita juga akan melakukan pemeriksaan korbannya. Oleh karena itu kita nanti minta korbannya juga setelah ini kita lakukan pemeriksaan, supaya jadi perkaranya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang turis asal Belanda di media sosial yang mengaku dilecehkan saat berada di Kota Solo, Jawa Tengah. Marion Bloem (60) adalah seorang penulis buku dan juga sutradara.

Marion berkunjung ke Solo untuk menghadiri diskusi novel terbarunya di Solo. Selain curhat di Facebook, saat peluncuran buku di Balai Soedjatmotko Gramedia, Solo, Kamis (16/12/2016), Marion juga menceritakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/12/2016). 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com