Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pembobol Dua ATM di Pinrang

Kompas.com - 14/12/2016, 14:20 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com – Polsek Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, membekuk Rudini alias Aco (32), ditangkap karena diduga telah membobol ATM.

“Rudini telah membobol ATM seorang warga Pinrang atas nama Dahri. Setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI, pelaku Rudini saat menjalankan aksinya terekam kamera pemantau (CCTV) pada ATM tersebut,“ ungkap Kapolsek Paleteang, Iptu Gatot Yani, Kabupaten Pinrang, Rabu (14/12/2016).

Gatot melanjutkan, dalam kurung waktu 10 jam setelah pelaku melapor, pelaku ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sidrap saat tengah beristirahat.

Pelaku, lanjut Gatot, melakukan penarikan sebanyak dua kali, masing-masing di ATM BRI Jalan Andi Makkulau (sekitar Kodim 1404) dan ATM BNI di Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Gatot mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di tangan pelaku, di antaranya uang tunai Rp 4,5 juta, ATM BRI milik korban dan ATM serta buku tabungan Bank Danamon milik pelaku yang berisikan uang Rp 10 juta. Diduga, uang itu berasal dari hasil kejahatan pelaku.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pelaku pembobolan ATM ini,“ tutur Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com