Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Dahlan Iskan Sempat Tersedu-sedu, Pengunjung Teteskan Air Mata

Kompas.com - 13/12/2016, 12:52 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Dahlan Iskan terbawa perasaan saat membacakan nota keberatan atau eksepsinya di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa. (13/12/2016).

Dia sempat tersedu-sedusaat membaca beberapa tekanan kalimat yang dibaca dari gadget yang dibawanya.

Dalam eksepsi yang dibacakan sekitar 15 menit itu, Dahlan menceritakan kronologi saat dia bersedia ditunjuk gubernur Jawa Timur yang saat itu yang dijabat Imam Utomo, untuk menyembuhkan perusahaan daerah yakni PT Panca Wira Usaha yang sedang sakit parah.

Dahlan juga menyebut selama menjabat dia tidak sepeserpun menerima gaji. Bahkan untuk kegiatan usaha ke luar kota dan ke luar negeri dia mengaku merogoh koceknya sendiri.

"Tidak hanya itu yang mulia, saya bahkan menjaminkan harta saya pribadi untuk mencari kredit, karena semua bank sudah tahu bahwa PT PWU sedang sakit dan tidak berkenan memberikan kredit," katanya.

Dahlan menolak menceritakan semua pengorbanan dirinya untuk PT PWU karena dia takut amal kebaikannya itu tidak diterima oleh Tuhan.

Sebagian pengunjung sidang ikut meneteskan air mata saat Dahlan mulai tersedu-sedu membacakan eksepsinya.

Dalam kasusnya tersebut Dahlan meminta majelis hakim yang dipimpin Tahsin, untuk melihat secara jernih.

Penjualan aset di Kediri dan Tulungagung yang dimaksud Dahlan sudah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski begitu, Dahlan mengaku tetap berhati-hati dan berkirim surat ke DPRD Jawa Timur. 

"Jawaban DPRD jelas, kami diminta patuh UU PT untuk menjual aset tersebut. Ini sudah jelas," katanya.

Dahlan menyebut kasusnya lebih bernuansa dipaksakan untuk kepentingan tertentu. Karena itu Dahlan meminta majelis hakim membuat masyarakat percaya kepada aparat hukum dan tidak membuat masyarakat apatis terhadap proses hukum.

"Bagaimana caranya, yang mulia hakim lebih tahu caranya," tutup Dahlan.

Dalam persidangan tersebut, hadir sejumlah tokoh diantaranya, Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pakar ekonomi senior Universitas Indonesia, Faisal Basri, serta Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali.

Di persidangan pekan lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD juga hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Dahlan. 

Baca: Mahfud MD: Hati Saya Mengatakan Pak Dahlan Tidak Melakukan Korupsi

Kompas TV Dahlan Iskan Tolak Dakwaan Jaksa soal Perkaranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com