MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menangkap sebuah kapal ikan KM Adi Wijaya 01 yang mengangkut ikan berformalin dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam kasus tersebut, polisi menyita ikan berformalin sebanyak 3 ton.
Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Anton Chalriyan menuturkan, kapal pengangkut kapal berformalin ditangkap pada Selasa (6/12/2016) pagi.
"Saat ditangkap dan digeledah, sebanyak 20 ton ikan yang disimpan di 14 boks. Dari 20 ton itu, 3 ton ikan yang berformalin. Adapun kapal yang dinahkodai Normansyah ditangkap polisi saat berlabuh di pelabuhan Paotere," kata Anton dalam konderensi pers di pelabuhan Paotere, Makassar, Jumat (9/12/2016).
Dalam penyelidikan kasus ikan berformalin, lanjut Anton, pihaknya melibatkan tim dari PPNS BPOM.
Selain menyita 3 ton ikan berformalin, polisi juga menyita dokumen dan kelengkapan surat-surat kapal KM Adi Wijaya.
"Ini kejahatan luar biasa. Karena ikan berformalin dijual ke masyarakat. Jadi masyarakat yang tidak tahu mengenai ikan yang berformalin, ikut mengkonsumsi obat pengawet," tuturnya.
Dari berapa rentetan kasus yang ditangani Polda Sulsel, tambah Anton, ikan yang berformalin rata-rata berasal dari Kalimantan Selatan. Ikan tersebut diberi pengawet agar tidak membusuk setibanya di Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.