Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik Sepatu Sukabumi Tuntut Upah Minimum Sektoral

Kompas.com - 06/12/2016, 22:00 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Ratusan buruh pabrik sepatu tagih janji penetapan upah minimum sektoral (UMS) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat.

Kaum buruh yang tergabung Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTSK SPSI) itu mendatangi gedung pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/12/2016).

Perwakilan buruh diterima di dalam gedung oleh Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dengan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aam Ammar Halim.

"Kami hanya meminta Pak Bupati merekomendasikan UMS khusus sepatu yang akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan," kata Koordinator Aksi SPTSK-SPSI Kabupaten Sukabumi, Doni Sudarsono kepada wartawan, Selasa.

Karena, lanjut dia, UMS di daerah lain seperti Karawang, Purwakarta, Subang, dan Sumedang itu sudah diterapkan. Seharusnya Pemkab Sukabumi juga dapat mengkaji dan menerapkannya.

"Di Sumedang itu hanya ada satu pabrik sepatu tapi sudah menerapkan UMS. Apalagi Sukabumi ini mempunyai tiga perusahaan sepatu yang berkelas internasional," ujar dia.

Doni menyatakan, UMS yang diharapkan oleh para buruh hanya lima persen di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi. Adapun UMK 2017 nanti sebesar Rp 2.376.558.

"UMS Kabupaten Sukabumi selama ini terkecil dibanding daerah lain, kami tidak muluk-muluk hanya lima persen di atas UMK," ujarnya.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Moch Popon menambahkan permohonan UMS khusus sepatu ini sudah diperjuangkan selama tiga tahun. Namun Pemkab Sukabumi selama ini hanya memberikan janji dengan alasan perlu kajian.

"Sebenarnya hanya tinggal menunggu rekomendasi atau surat keputusan dari Pemkab Sukabumi saja," kata Popon.

Selama ini, Pemkab Sukabumi sudah menetapkan UMS untuk sektor air minum dalam kemasan (AMDK) dan sektor industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman (RTMM).

Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan dalam waktu dekat permasalahan UMS khusus sepatu ini akan diusahakan selesai. Karena sektor sepatu juga unggulan, dan tidak akan mempengaruhi sektor lain.

Dia sudah rekomendasikan kepada Disnakertrans dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) untuk memfasilitasi pertemuan semua pihak.

"Jika pendapatan buruh meningkat maka kesejahteraan buruh juga meningkat, tapi, nanti dilihat dari kemampuan perusahaan dulu tentunya," kata Adjo.

Sebelumnya, ratusan buruh SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi ini menggelar unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Kamis (24/11/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com