Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Rental Bermodalkan Obat Bius Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/12/2016, 19:15 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Sleman menangkap tiga pelaku pencurian mobil rental dan seorang penadah. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obat bius untuk melumpuhkan sopir mobil rental.

"Awalnya dua pelaku yakni KH dan AR menyewa mobil rental beserta sopir di Jakarta. Mobil itu disewa untuk ke Yogyakarta," ujar Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy S, Selasa (6/12/2016).

Sesampainya di Sleman, kedua pelaku mengajak sopir untuk beristirahat di sebuah penginapan daerah Pakem. Saat berada di penginapan itu, KH dan AR menawari sopir segelas kopi.

"Kopi itu sudah dicampur dengan obat bius. Mereka membeli obat bius di Kali Deres, Jakarta," ucapnya.

Setelah meminum kopi tersebut, sopir lantas tidak sadarkan diri. Saat itulah, kedua pelaku KH dan AR membawa lari mobil rental Innova yang disewanya ke Magelang, Jawa Tengah. Mobil itu dijual ke penadah di daerah Wonosobo, Jawa Tengah.

"Mobil itu dijual ke CR yang menjadi penadah," ucapnya.

Setelah menerima laporan kehilangan, Polres Sleman lalu bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap KH dan AR. Dari pengembangan kasus, polisi juga akhirnya menangkap CR yang berperan sebagai penadah.

"Kami kembangkan lagi dan berhasil menangkap BG yang berperan sebagai otak pencurian itu. Jadi KH dan AR itu eksekutornya," ucapnya.

Burkan menuturkan sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus ini, sebab kuat dugaan para pelaku adalah pemain lama karena aksinya terbilang rapi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Innova, dua buah ponsel, kunci dan 14 butir obat bius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com