Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: Penangkapan dengan Tuduhan Makar Terlalu Berlebihan

Kompas.com - 05/12/2016, 15:57 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, penangkapan dan tudingan makar kepada tokoh dan aktivis terlalu berlebihan.

Din Syamsuddin memandang, justru apa yang disampaikan para tokoh dan aktivis itu adalah pikiran-pikiran kritis untuk perbaikan kehidupan bangsa.

"Saya menilai, penangkapan dan tuduhan makar itu terlalu berlebihan," jelas Din Syamsuddin seusai menghadiri acara Mahathir Global Peace School ke-5 di Sportorium UMY, Senin (5/12/2016).

Baca juga: Yusril Nilai Tudingan Makar ke Rachmawati dkk Tak Relevan

Din Syamsuddin mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh tokoh dan aktivis, khususnya secara lisan, tidak bisa dianggap sebagai tindakan makar.

Apa yang mereka sampaikan itu adalah pikiran-pikiran kritis untuk perbaikan kehidupan bangsa. Terutama yang mereka nilai sebagai akibat dari konstitusi UUD 1945 yang telah mengalami amandemen, sehingga menciptakan sistem politik, khususnya sistem pemilihan umum yang tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila.

"Oleh karena itu, mereka hanya mendesakkan amandemen kembali, bahkan pengembalian UUD 45 kepada naskah asli dengan mendesak MPR melakukan sidang istimewa. Itu kan bukan makar, itu justru sebuah pemikiran kritis tetapi lewat jalur konstitusional, yaitu MPR," tegasnya.

Baca juga: Penegak Hukum Diminta Cermat dalam Terapkan Pasal Makar

Din Syamsuddin turut mendorong dan mendukung agar para tokoh dan aktivis yang ditangkap dengan tuduhan makar agar segera dibebaskan.

"Saya ikut mendorong dan mendukung agar mereka segera dibebaskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com