Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Senang Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas Disahkan di Jember

Kompas.com - 03/12/2016, 21:55 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai sebagai kabupaten/ kota Se Indonesia yang paling ramah terhadap Masyarakat penyandang disabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai menghadiri acara puncak hari disabilitas internasional yang dipusatkan di Kabupaten Jember, Sabtu (3/12/2016).

"Hari disabilitas internasional yang kita peringati hari ini terasa cukup istimewa, karena baru saja Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan aksesibilitas masyarakat penyandang disabilitas baru saja disahkan oleh DPRD Jember bersama Pemkab," ujar Khofifah.

Perda tentang perlindungan dan aksebilitas masyarakat penyandang disabilitas, merupakan perda yang diinisiasi DPRD Jember.

"Saya berterima kasih kepada DPRD Jember yang telah berinisiatif membuat perda ini, begitupun dengan Pemkab Jember, saya juga mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujarnya.

Menurut Khofifah, dengan disahkannya Perda tentang perlindungan dan aksebilitas masyarakat penyandang disabilitas tersebut, Kabupaten Jember merupakan daerah yang pertama kali memiliki peraturan daerah perlindungan masyarakat disabilitas, pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kabupaten Jember luar biasa, karena telah melahirkan pertama kali perda tentang perlindungan masyarakat disabilitas. Saya tadi sudah lihat isinya, sangat luar biasa, bahkan dalam APBD akan disiapkan Anggaran khusus penyandang disabilitas," puji Khofifah.

Dia berharap kepada pemerintah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia untuk segera mengikuti langkah Jember, dengan merumuskan perda perlindungan masyarakat penyandang disabilitas.

"Tentu kita berharap, langkah Jember akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota yang lain," harapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, lahirnya perda inisiatif tentang perlindungan dan aksibilitas masyarakat disabilitas tersebut, tidak terlepas dari peran masyarakat penyandang disabilitas sendiri.

"Perda ini lahir juga karena peran besar saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Jember. Mereka cukup aktif dalam menyuarakan lahirnya perda itu," ungkapnya.

Untuk itu, Ayub berharap, Perda yang telah disahkan tersebut bisa segera diimplementasikan di Jember.

"Harus segera dilaksanakan, karena dengan lahirnya perda tersebut akan membawa dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama tidak akan ada lagi diskriminasi terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas," pungkasnya.

Kompas TV Senam Bersama Meriahkan Hari Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com