Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Wali Kota Cimahi Dibawa KPK, Tim Sukses Tetap Jalan

Kompas.com - 02/12/2016, 16:30 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Cimahi Ali Hasan mengatakan, hingga kini partainya belum mengambil sikap apa pun setelah calon wali kota Cimahi, Atty Suharty, dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Atty yang merupakan calon petahana kembali dicalonkan oleh Partai Golkar calon wali kota pada Pilkada Cimahi 2017. Ia berpasangan dengan calon wakil wali kota, yakni Achmad Zulkarnain.

Pagi tadi, Atty dan suaminya, Itoc Tochija, dibawa oleh tim KPK dari kediaman mereka di Kota Bandung.

(Baca juga KPK Jemput Wali Kota Cimahi dan Suaminya)

"Saya baru dapat kabar pagi-pagi. Beritanya masih simpang siur, apakah keduanya dibawa atau Pak Itoc menemani Bu Atty. Kami masih menanti kabar dari tim yang dikirim ke Jakarta," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/12/2016).

Ali mengatakan, yang terpenting saat ini adalah mengetahui persoalan Atty. Apalagi KPK tidak pernah main-main jika sudah bertindak.

"Proses hukum biarkan kami berjalan. Tapi Golkar harus tetap solid, kami akan terus bekerja dan optimistis bisa memenangkan Pilkada Cimahi," kata dia.

Hari ini, tim sukses Atty mengumpulkan pengurus DPD Cimahi untuk menenangkan mereka. Besok, dirinya akan bertemu dengan tim sukses Atty-Achmad.

"Golkar harus solid. Tim sukses akan terus bekerja," kata dia.

Itoc merupakan mantan Wali Kota Cimahi dua periode. Setelah Itoc menyelesaikan masa baktinya, istrinya terpilih menjadi Wali Kota Cimahi.

Masa jabatan Atty sebagai Wali Kota Cimahi akan berakhir pada 19 Oktober 2017. Saat ini ia nonaktif dari jabatannya karena tengah dalam masa kampanye pencalonan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com