Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Jabar Nonaktifkan Ketua DPD Cimahi yang Dibawa KPK

Kompas.com - 02/12/2016, 16:21 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Cimahi Itoc Tochija dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan Itoc itu dilakukan setelah ia dan istrinya, Wali Kota Cimahi (nonaktif) Atty Suharty, dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/12/2016).

(Baca juga KPK Jemput Wali Kota Cimahi dan Suaminya)

"Sebagai penggantinya, saya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Cimahi. Langkah ini diambil karena partai harus terus berjalan," kata Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Bandung-Cimahi Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Ali Hasan, Jumat siang.

Sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar, Ali diminta membuat kondisi Golkar tetap berjalan dan stabil.

Karena itu, ia mengumpulkan semua pengurus DPD Golkar Cimahi di Gedung DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Bandung, Jumat hari ini pukul 14.00 WIB.

Inti dari pertemuan tersebut untuk menenangkan pengurus dan menyusun langkah ke depan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut akan dibahas tentang Atty dan Itoc karena hingga kini Golkar belum mendapat informasi detail tentang keduanya.

"Apakah keduanya dibawa KPK atau Pak Itoc hanya mengantar Bu Atty, ini belum jelas. Aapa yang sebenarnya terjadi juga masih belum jelas," kata dia.

Untuk mendapat kejelasan, pihaknya mengirimkan tim ke Jakarata. Ia berharap, tim bisa bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Itoc maupun Atty untuk mendapat kejelasan.

"Soal Bu Atty kami belum mengambil sikap apa pun karena belum ada kejelasan apapun soal yang terjadi," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com