Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Anak Dinilai Lambat Ditangani, Seorang Ibu Curhat ke Kak Seto

Kompas.com - 01/12/2016, 15:10 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Setelah mengisi workshop meningkatkan minat baca di Pendopo Pemkab Madiun, seorang ibu menggandeng anaknya mengejar Kak Seto yang hendak berangkat ke Solo.

Yati Maryati, didampingi suaminya, Dimas Kurniawan, menceritakan lika-liku kasus percabulan yang menimpa buah hatinya berinisial SF (5) di tangan aparat penegak hukum.

Semenjak kasus itu dilaporkan ke Polsek Mangunharjo pada bulan Juli tahun 2016, kasus itu tak kunjung sampai di meja pengadilan sampai sekarang. Padahal anaknya selaku korban percabulan tersangka BSW sudah diperiksa polisi dan divisum dokter. Pelaku percabulan anaknya adalah tetangganya sendiri.

"Anak saya kena pelecehan seksual. Kejadian sudah Juli 2016. Sampai sekarang tidak ada kabar beritanya lagi alias belum sampai ke pengadilan. Sementara itu pelakunya setelah ditahan namun sudah dilepas bebas polisi," ujar Dimas, ayah kandung SF kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2016).

Lantaran tak jelas penanganannya, dia dan istrinya bersama putrinya yang menjadi korban menemui Kak Seto yang sementara di Kota Madiun.

"Makanya kami langsung menemui Kak Seto selaku ketua komisi perlindungan anak Indonesia agar kasus yang menimpa anak saya penanganannya tidak mengambang lagi," kata Dimas.

Beberapa kali, dia mengecek ke kepolisian dan kejaksaan. Ia mempertanyakan ada permainan apa di kepolisian dan kejaksaan sehingga kasus ini belum sampai ke pengadilan.

"Padahal anak saya sudah diperiksa dan visum dua kali. Bahkan saat itu tersangka sudah ditahan tetapi dilepas kembali," ungkap Dimas.

Dia menceritakan, polisi pernah memediasi damai dengan keluarga tersangka namun ia dan istrinya sepakat menolak.

"Saya tidak mencari materi, tetapi perhatian keluarga pelaku terhadap anak saya selaku korban tidak ada. Anak saya masih sakit kemaluannya dan infeksinya tidak sembuh-sembuh sampai sekarang," ucap Dimas.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto akan mengawal kasus itu hingga Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kami akan usut sampai ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung kalau kasus yang dilaporkan tadi tidak diusut tuntas. Hal ini perlu dikoreksi dan dikawal bersama termasuk media harus berani mengungkapkan ke permukaan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penanganan kasus ini cepat selesai," tegas Seto.

Dia meminta agar segera melaporkan ke Bupati agar dinkes setempat juga melakukan penanganan psikologis pada korban.

Seto mengimbau kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten membentuk satgas perlindungan anak hingga tingkat RT dengan anggota masyarakat sendiri. Untuk di Jawa Timur, baru Banyuwangi yang memiliki satgas perlindungan anak hingga tingkat RT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com