Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Siap Beri Sanksi kepada Atlet PON yang Pakai Doping

Kompas.com - 01/12/2016, 10:28 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil siap memberikan sanksi tegas kepada atlet asal Bandung peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat yang terbukti mengonsumsi zat terlarang (doping).

Diketahui sebelumnya, National Dope Testing Laboratory di New Delhi, India, telah melakukan tes urine terhadap 479 atlet peraih medali di ajang PON.

Baca juga: 12 Atlet PON 2016 Positif Doping

Hasilnya, 12 atlet terindikasi menggunakan doping, beberapa di antaranya merupakan atlet asal Jawa Barat. Namun, belum ada pernyataan resmi siapa saja atlet yang terlibat.

"Intinya hidup ini harus fair, yang curang harus dihukum. Medalinya harus dicabut," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Kamis (1/12/2016).

Emil menyayangkan adanya temuan tersebut. Hal itu, menurut Emil, telah mencoreng nilai sportivitas dalam olahraga. Apalagi, Jabar mendapat predikat sebagai juara umum pada kegiatan multievent nasional tersebut.

"Diberi hukuman karena olahraga itu bukan semata-mata mengejar prestasi dengan kemenangan tapi dengan cara curang," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Atlet Terindikasi Gunakan Doping, Ini Tanggapan KONI Jabar

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi siapa saja para atlet yang terlibat. Emil pun mengaku belum mengantongi daftar para atlet yang positif menggunakan doping.

"Saya gak mau berspekulasi dulu, jangan bilang dari Bandung dulu kalau enggak ada bukti, tapi kalau benar akan diberi sanksi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com