MADIUN, KOMPAS.com - Empat belas pejabat Pemerintah Kota Madiun kompak irit bicara kepada wartawan seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Bhara Makota Kota Madiun, Rabu ( 30/11/2016).
Dalih yang disampaikan pun beraneka ragam. Dari mulai yang tidak tahu hingga memilih tidak berkomentar banyak bila ditanya seputar setoran dua persen dari setiap dinas kepada Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi ketika ditanya tentang persoalan itu mengaku tidak tahu menahu. Ia hanya mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Banyak pertanyaan. Intinya masalah keuangan (pengelolaan anggaran) 2009 -2016 di sekretariat daerah dan SKPD, " ujar Maidi.
Baca juga: Usai Geledah 30 Tempat, KPK Periksa Sekda Madiun
Maidi menambahkan, 30 orang yang diperiksa tim KPK terdiri kepala SKPD, sekretaris dan bendahara. Sekretaris dan bendahara diperiksa karena yang mengetahui lebih detail mengenai penggunaan anggaran di masing-masing satuan perangkat daerah (SKPD).
Kompak dengan Sekda, Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto juga memilih bungkam ketika ditanya soal isu yang beredar bahwa masing-masing SKPD di Kota Madiun dimintai setoran dua persen oleh Wali Kota Bambang Irianto.
Ia malah meminta wartawan menanyakan masalah itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Hal serupa disampaikan Kepala Disdikbudpora Kota Madiun Gandhi Hatmoko. Saat ditanya "upeti" yang wajib diserahkan setiap SKPD ke wali kota Madiun, Gandhi mengaku tidak tahu.
"Wah tidak tahu," katanya.
Namun, saat ditanya apakah dirinya merupakan kepala SKPD yang sempat menolak permintaan setoran dua persen untuk wali kota, Gandhi menjawab ragu-ragu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.