Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa Penerima Suap Rp 1,5 Miliar Diduga Pelaku Tunggal

Kompas.com - 24/11/2016, 15:58 WIB

KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan bahwa oknum jaksa berinisial AF yang ditangkap saat menerima suap Rp1,5 miliar di Jawa Timur diduga sebagai pelaku tunggal.

"Asumsinya pelaku tunggal, uang tidak mengalir ke mana-mana," katanya di sela Rakernas Kejagung 2016 di Bogor, Jabar, Kamis (24/11/2016).

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan mendalami dengan memeriksa yang bersangkutan secara profesional, proporsional dan berintegritas.

Ia menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi oknum jaksa yang melakukan tindakan melanggar kode etik.

"Kami akan memeriksa saksi dan yang bersangkutan menerima uang. Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus itu dari Kejati Jatim," ucapnya.

Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu.

"Tadi kan sudah dijelaskan oleh jaksa agung," kilahnya.

Dari informasi yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah mencurigai oknum jaksa itu yang menerima uang Rp1,5 miliar yang kemudian melakukan penguntitan sejak di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim satber langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara.

(Baca: Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Oknum Jaksa Ditangkap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com