Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Oknum Jaksa Ditangkap

Kompas.com - 24/11/2016, 15:44 WIB

KOMPAS.com - Seorang jaksa berinisial AF di Jawa Timur ditangkap atas dugaan menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.

"Saya sudah perintahkan untuk ditangkap karena terbukti penyimpangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di sela Rakernas Kejaksaan 2016 di Bogor, Kamis (24/11/2016).

Prasetyo menyebutkan penangkapan itu dilakukan oleh Saber Pungli Kejati Jatim. Dari hasil kesepakatan dengan Kejati Jatim, kata dia, Kejagung mengambil alih penanganan kasus itu.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dan saat ini, Jaksa AF dalam perjalanan dibawa ke Jakarta.

"Nanti akan kami periksa secara profesional, proporsional. Kasusnya terkait dengan penjualan tanah," katanya.

Pihaknya juga akan memeriksa pihak pemberi suap tersebut dan memanggilnya. Prasetyo juga menegaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh pihak kejaksaan dan bukan oleh petugas KPK.

Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu.

"Tadi kan sudah dijelaskan oleh jaksa agung," katanya.

Dari informasi yang beredar, tim kejaksaan sudah mencurigai bahwa oknum jaksa itu menerima uang Rp 1,5 miliar. Tim lalu melakukan penguntitan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim satber langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com