KOMPAS.com - Seorang jaksa berinisial AF di Jawa Timur ditangkap atas dugaan menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.
"Saya sudah perintahkan untuk ditangkap karena terbukti penyimpangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di sela Rakernas Kejaksaan 2016 di Bogor, Kamis (24/11/2016).
Prasetyo menyebutkan penangkapan itu dilakukan oleh Saber Pungli Kejati Jatim. Dari hasil kesepakatan dengan Kejati Jatim, kata dia, Kejagung mengambil alih penanganan kasus itu.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dan saat ini, Jaksa AF dalam perjalanan dibawa ke Jakarta.
"Nanti akan kami periksa secara profesional, proporsional. Kasusnya terkait dengan penjualan tanah," katanya.
Pihaknya juga akan memeriksa pihak pemberi suap tersebut dan memanggilnya. Prasetyo juga menegaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh pihak kejaksaan dan bukan oleh petugas KPK.
Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu.
"Tadi kan sudah dijelaskan oleh jaksa agung," katanya.
Dari informasi yang beredar, tim kejaksaan sudah mencurigai bahwa oknum jaksa itu menerima uang Rp 1,5 miliar. Tim lalu melakukan penguntitan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tim satber langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.