Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Geledah Rumah Anak, Adik, dan Ruang Kerja Wali Kota Madiun

Kompas.com - 23/11/2016, 15:29 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tak hanya menggeledah rumah pribadi dan tempat usaha Wali Kota Madiun Bambang Irianto, tim Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah tiga tempat lainnya dalam kasus korupsi Proyek Pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar, Rabu (23/11/2016).

Tiga lokasi lain yang digeledah pada saat yang bersamaan yakni rumah adik Wali Kota, Bondan Panji Saputro, serta rumah anak kandungnya, Bonie Laksamana, dan Kantor Wali Kota Madiun.

Rumah adik kandung, Bondan Panji Saputro berada di Jalan Cokrobasanto No 25, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sedangkan rumah anak kandungnya, Bonie, berada di Jalan Salak, Kecamatan Taman.

Saat menggeledah rumah Bondan, tim KPK menggunakan dua mobil, yaitu Pejero Sport warna putih dan Toyota Kijang Inova, dengan pengawalan dua anggota Sabara kepolisian Polres Madiun Kota.

Namun, saat tiba di lokasi, rumah Pandji dalam keadaan kosong. Tak berapa lama kemudian, Panji yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun tiba dengan mobil dinasnya. Tim KPK masuk membawa satu koper besar ke rumah Panji.

Sementara itu, di Kantor Walikota Madiun, tim KPK menggeledah ruang Bagian Umum dan ruang kerja Walikota Madiun. Sampai saat ini, tim masih terus melakukan penggeledahan di empat tersebut.

(Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Besar, KPK Geledah Tempat Usaha Milik Wali Kota Madiun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com