MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tempat usaha milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Jalan Jawa No 25, Kelurahan Karto Harjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (23/11/2016) siang.
Tim beranggotakan lima orang dari KPK mulai masuk ke PT Adwa Putra Jawa milik Bambang sekitar pukul 11.00 WIB. Kantor itu persis berada di samping kiri rumah pribadi Bambang.
Tim dikawal dua anggota Sabhara Polres Madiun Kota bersenjata laras panjang lengkap. Mereka memeriksa beberapa berkas di tempat usaha gas elpiji tiga kilogram tersebut.
Penggeledahan itu membuat kaget beberapa konsumen di lokasi tersebut. Sebelum menggeledah, tim sempat menemui Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan Bambang Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar.
"Sesuai surat panggilan pak Bambang akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di gedung KPK di Jakarta," ujar penasihat hukum Bambang, Indra Priangkasa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2016) pagi.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Bambang dalam statusnya sebagai tersangka.
(Baca juga Hari Ini, Wali Kota Madiun Diperiksa Lagi sebagai Tersangka di KPK)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.