MEDAN, KOMPAS.com - Setelah menjambret, Agus (24), warga Jalan Bambu I, Krakatau Medan, tiba-tiba teringat bahwa dirinya menderita sakit jantung.
Dia langsung merasa bersalah dan menyesali perbuatannya sudah melanggar hukum.
Agus pun mendatangi pos polisi simpang Marindal di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Kepada polisi, dia serahkan dompet korban yang dijambretnya di depan grosir di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
"Aku nyesal kali habis kuambil dompetnya, makanya kubalikkan. Teringat aku ini lagi sakit jantung," kata Agus, Selasa (22/11/2016).
Dia mengaku sedang kebingungan mencari uang untuk biaya berobat.
"BPJS aku tak punya, makanya nekat aku menjambret," ungkapnya di hadapan polisi.
Tapi dia tak bisa berbuat apa-apa saat polisi membawanya ke Polsekta Patumbak untuk menjalani proses hukum.
Kanit Rekrim Polsek Patumbak AKP Feri Kusnady membenarkan pelaku tetap harus menjalani proses hukum.
"Meski pelaku mengembalikan hasil kejahatannya, dia tetap kita tahan," kata Feri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.