ATAMBUA, KOMPAS.com - Antoneita Goncalves dan Tomasia Elisa Tilman, keduanya warga Dusun Bautasik, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sempat dipenjara selama 78 hari di Timor Leste, akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka.
Keduanya diserahkan oleh A/Xefe da Policia Timor Leste, Deolindo Mendoca de Araujo, Lec di kantor Imigrasi Pos Lintas Batas (PLB) Motaain, Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur, Belu. Mereka diterima langsung oleh Supervisor TPI Motaain Mugalib, Sabtu (19/11/2016).
Turut hadir dalam kesempatan itu pejabat yang mewakili Kementerian Pertahanan Kolonel Kav Y Yudi, Dansatgas Yonif Raider 641/BRU, Letkol Inf Wisnu Herlambang, Kapolres Belu AKBP Mikael Ken Lingga, Kasdim 1605/Belu Mayor Inf I Ketut Switrajaya dan sejumlah tokoh agama dan keluarga.
Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Timor Indonesia (LPMTI) Cabang Kabupaten Belu, Mariano Parada, yang ikut menjemput kedua warga Indonesia itu, kepada Kompas.com, Sabtu malam mengatakan, saat ini keduanya sudah berkumpul bersama keluarga mereka.
“Tadi yang jemput keduanya, yakni keluarga dari Haliwen sekitar 60 orang dengan mengendarai sepeda motor sebanyak 12 unit dan enam unit kendaraan roda empat, yang berkonvoi dari Haliwen menuju PLB Motaain,” kata Mariano.
Sebelumnya diberitakan, dua WNI itu ditahan sejak Kamis (1/9/2016) lalu, karena dituding masuk ke negara tersebut tanpa dokumen resmi dan membawa serta tiga ekor babi untuk urusan adat.
Baca juga: Masuk Timor Leste untuk Urusan Adat, 2 Warga Belu Ditahan
Penangkapan itu dilakukan ketika acara seremonial adat antara warga Indonesia dan Timor Leste selama dua hari, yakni 22-23 Agustus 2016.
Upacara adat itu adalah penggalian dan pemindahan tulang rangka/tulang belulang milik enam warga eks Timor Timur yang selama ini dikubur di Kota Atambua, Kabupaten Belu, untuk dimakamkan kembali di Timor Leste.
Sebelum kerangka dibawa, pada Rabu 24 Agustus 2016, digelar misa (sembahyang secara Katholik) arwah untuk enam kerangka di rumah Celestino A Goncalves.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.