Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Dana Desa dan Mangkir Saat Dipanggil, Kepala Desa Ditahan

Kompas.com - 17/11/2016, 13:18 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Zainuddin, mantan Kepala Desa Karama, Kecamatan Tinambung, ditangkap oleh petugas Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (16/11/2016) malam.

Tersangka ditangkap karena dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2015 sebesar Rp 148 juta.

Zainuddin dijemput paksa di rumahnya di Kecamatan Tinambung lantaran dinilai tidak kooperatif karena berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

Tersangka tiba di kantor kejaksaan dengan dikawal lima petugas. Sambil menutupi wajahnya, dia digiring ke ruang Kasi Pidsus untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan dari tim penyidik kejaksaan, tersangka dibawa ke rutan atau Lapas Klas II B Polewali.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Polman Fadly, tim penyidik kejaksaan menjemput paksa tersangka langsung menahannya usai pemeriksaan. Langkah tersebut diambil karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri.

“Karena kami khawatirkan menghilangkan barang bukti dan tidak kooperatif sehingga tersangka kami tahan di rutan hari ini,” ujar Fadly.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com