Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Tanah Tidak Kunjung Selesai, Warga Poso Keluhkan BPN

Kompas.com - 16/11/2016, 12:31 WIB
Mansur

Penulis

POSO KOMPAS.com - Warga Poso, Sulawesi Tengah mengeluhkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Poso.

Mulai dari tingginya biaya administrasi pembuatan sertifikat tanah yang dikenakan, prosedur yang berbelit-belit,  hingga proses pembuatan yang membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan tidak kunjung selesai meskipun seluruh biaya administrasi sudah dilunasi oleh pemohon.

Seperti disampaikan Rendy Butar-butar (40), warga Desa Wanga, Kecamatan Lore Peore kepada Kompas.com  Rabu (15/11/2016). Dia mengeluhkan tingginya biaya permintaan dari pihak BPN Poso.

Ia menyebutkan, biaya pembuatan sertifikat tanah kebun miliknya untuk 5 bidang dengan luas sekitar 10 hektar dikenakan biaya senilai Rp 16,9 juta diluar biaya pendaftaran Rp 2,4 juta, dan administrasi Rp 1,4 juta.

"Kami sekeluarga dengan biaya sebesar itu cukup berat. Namun karena keinginan besar untuk miliki sertifikat, akhirnya kami memaksakan diri dan membayar. Yang kami sesalkan sampai sekarang tidak juga selesai,’’ ucap Rendy.

Dia mengatakan, seluruh administrasi dan penyetoran dana yang mencapai Rp 20 juta lebih tersebut diminta langsung oleh dua orang petugas BPN Poso sejak Maret 2016, yakni Adrianus Sulu, Plt Kepala Seksi Pendaftaran Tanah dan Irwan sebagai Kasubsi Tanah Pemerintah.

Namun, sejak dilakukan pengukuran pada bulan April hingga November 2016 ,setelah beberapa kali dilakukan komunikasi terkait kabar sertifikat itu, tidak ada kejelasan lagi.

"Saya sudah sering tanya kepada Adrianus alias Ori, dia bilang belum ada gambar dari Irwan, saya tanya lagi kepada Irwan namun HP-nya tidak aktif lagi. Saya tanya kepada stafnya yang bernama Akbar katanya sudah diserahkan gambarnya. Jadi mereka saling lempar,saya jadi bingung," tambah Rendy.

Keluhan yang sama juga dialami oleh Edy Lanagawa (45), warga Bonesompe, Poso Kota Utara. Ia menyebutkan, pada tahun 2015 lalu membayar biaya administrasi sertifikat tanah kosong luas 750 are dengan biaya sebesar Rp 10 juta.

Seluruh  uang yang dibayarkan tersebut terpakai untuk biaya administrasi di kelurahan, kecamatan, notaris hingga pendaftaran pengukuran di BPN Poso.

"Kalau cuma bayar Rp 20 juta untuk 10 hektar cukup murah. Saya saja tahun lalu mengurus serifikat tanah hanya 750 are tapi saya bayar Rp 10 juta," ucap dia.

Sementara itu, Adrianus saat ditemui di ruangannya di kantor BPN Poso mengaku besaran biaya yang mencapai piluhan juta sudah sesuai dengan standar biaya yang ada di BPN.

Dia membantah biaya tersebut merupakan pungli, karena seluruh biaya yang dipungut langsung masuk ke kas negara.

Terkait berkas milik Rendy Butar-Butar yang belum rampung, ia menyebutkan hal tersebut karena masih ada beberapa pensyaratan yang belum dipenuhi oleh pemohon.

"Memang betul biaya pembuatan sertifikat tanah milik Rendy Butar-Butar mencapai Rp 20 juta lebih. Itu untuk biaya secara keseluruhan hingga sertifikat selesai. Kalau ada keterlambatan, mohon kiranya pemohon bersabar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com