MALANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta tim pasangan calon Pilkada DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Syaiful Hidayat untuk melapor jika merasa terganggu dengan sejumlah warga yang menolak kehadirannya saat berkampanye.
Diketahui, dalam waktu terakhir ini, baik kedatangan Ahok sapaan Basuki ataupun Djarot ke sejumlah daerah di Jakarta untuk melakukan kampanye mendapat penolakan dari sejumlah warga.
"Kan ada mekanisme untuk menyelesaikan keberatan-keberatan. Jadi pasangan calon yang terganggu ketika mereka melakukan kampanye silakan saja melakukan komplain membuat laporan," kata Arief saat mengecek kesiapan pilkada di kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (11/11/2016).
Baca juga: Tim Sukses Tak Ubah Strategi meski Ahok-Djarot Kerap Ditolak di Jakbar
Menurutnya, KPU baru bisa bertindak jika ada laporan keberatan dari pasangan calon dan mengganggu tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
"KPU akan menindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada. Siapa yang mengganggu dia. Itu silakan saja. Kalau pelanggaran pidana itu urusan polisi. Kalau melanggar administrasi itu urusannya KPU," jelasnya.
Dijelaskan Arief, KPU hanya akan mengurusi segala hal yang berkaitan dengan tahapan pilkada. Dengan begitu, KPU akan bertindak jika sejumlah penolakan oleh warga itu mengganggu tahapan pilkada.
"Hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu itu urusannya KPU. Di luar itu urusannya pihak lain. Tapi kalau terkait dengan tahapan KPU itu urusannya KPU," jelasnya.
Sampai saat ini, belum ada laporan dari tim pemenangan Ahok-Djarot terkait dengan sejumlah warga yang menolak saat ia hendak melaksanakan kampanye.
Sebelumnya, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Sophia Latjuba meminta KPU bertindak tegas dengan aksi penolakan sejumlah warga kepada Ahok dan Djarot saat melakukan kampanye. Sophia menilai bahwa penolakan itu ditunggangi oleh pasangan calon lainnya.
Baca juga: Kampanye Ahok-Djarot Ditolak, Sophia Latjuba Harap Ketegasan Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.