BANDUNG, KOMPAS.com - Dua anggota Brimob Polda Jawa Barat menderita luka akibat dikeroyok sejumlah orang yang diduga tergabung dalam kelompok Ormas Manggala Garuda Putih, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
"Pada hari Selasa (8/11/2016) pukul 14.00 WIB telah terjadi pengeroyokan terhadap anggota Brimob Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (9/11/2016).
Terkait kronologi awal pengeroyokan tersebut, Yusri menjelaskan, pada hari yang sama di Jalan Lebaksari, Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, dua ormas yakni Ormas Gajah Putih dan Ormas Manggala Garuda Putih terlibat pertikaian akibat seorang pria bernama Amang menghina Ormas Gajah Putih.
Sebelum menghina, Amang sempat meminta uang Rp 50.000 kepada Dahlan, anggota Ormas Gajah Putih. Hinaan tersebut kemudian oleh Dahlan disampaikan kepada Ormas Gajah Putih.
"Kemudian datang ke tempat kejadian yang diduga Ormas Gajah Putih sebanyak lima belas orang yang berasal dari Cangkring Baleendah. Sesampainya di sana Ormas Gajah Putih bertemu dengan Amang dan langsung menganiayanya," ucapnya.
Setelah dianiaya, Amang kemudian mengadukan perlakuan yang diterimanya kepada Awa, Aples, Iwan, Udel dan Jajang, rekan-rekannya anggota Ormas Manggala Garuda Putih, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
"Mereka kemudian bertemu Asep dan Ceboy yang diduga anggota Ormas Gajah Putih. Keduanya langsung dianiaya," tuturnya.
Pertikaian kedua ormas tersebut membuat ternyata membuat resah warga sekitar Jalan Lebaksari, Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Salah satu warga yang diketahui bernama Dase melaporkan pertikaian kedua ormas tersebut kepada dua anggota Brimob Polda Jawa Barat, Bripka Ana dan Bripda Tiana (laki-laki) yang kebetulan sedang melakukan pengamanan di Perkebunan Teh Cikembang.
Keduanya yang saat itu mengenakan pakaian bebas langsung datang ke tempat kejadian perkara dan menemui Amang untuk diminta keterangan. Amang kemudian meminta anggota Brimob itu menjelaskan alasan memprosesnya secara hukum. Kemudian, pada saat Bripka Ana menjelaskan permasalahan tersebut, Bripda Tiana mengambil dokumentasi dengan cara memotret kelompok Amang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.