Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Tapol dan Napol GAM Tuntut Janji Pemberian Lahan dan Rumah

Kompas.com - 09/11/2016, 05:37 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seratusan tahanan dan narapidana politik eks Gerakan Aceh Merdeka melakukan aksi demonstrasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Aksi yang diawali dengan long march menuju gedung dewan ini menuntut janji pemerintah memberikan lahan bagi mereka sesuai kesepakatan Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.

Para pendemo ini datang dari berbagai daerah di Aceh. Mereka sebelumnya menjadi tahanan dan narapidana politik, karena dituduh terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Namun setelah Pemerintah RI dan GAM menandatangani kesepakatan damai, para tapol dan napol ini pun akhirnya dibebaskan.

Dalam perjanjian damai ini, kedua pihak menyepakati soal pemberian lahan dan rumah untuk perbaikan kondisi ekonomi. Namun menurut para tapol dan napol, janji itu belum terealisasi hingga saat ini, sehingga mereka melakukan aksi demo ke gedung DPR Aceh.

Salah seorang eks Tapol, Teuku Amir Hussein Ilyas, mengaku, Aceh sudah damai selama 11 tahun lebih, akan tetapi masih banyak tapol-napol Aceh yang belum mendapatkan hak-haknya.

“Sudah 11 tahun kita damai, tetapi banyak eks tapol napol belum mendapatkan hak-haknya. Padahal sudah diamanahkan dalam MoU Helsinki,” kata Teuku Amir Hussein Ilyas di sela-sela aksi, Selasa (8/11/2016).

Dalam aksi ini, para tapol napol ini menuntut diberikan perumahan layak, adanya alokasi tanah pertanian sebagai wadah untuk pemberdayaan ekonomi, dan jaminan pekerjaan yang layak.

Senada dengan itu, Maslina, seorang relawan tapol napol juga menegaskan agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera mengeluarkan peraturan daerah atau qanun terkait dengan pembagian lahan dan rumah sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com