Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Amdal Abal-abal Pabrik Semen, 2 Warga Rembang Dilaporkan

Kompas.com - 02/11/2016, 18:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua warga yang menolak kehadiran pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dilaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Kedua warga itu dinilai mencemarkan nama baik dengan menulis kata-kata dalam selebaran terkait dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Terlapor JP, GNT, dia mengatasnamakan masyarakat," kata Wahyu Baskoro, kuasa hukum Serikat Karyawan Semen Gresik dan Serikat Karyawan Semen Indonesia di Semarang, Rabu (2/11/2016).

Baca juga: Warga Protes Putusan Peninjauan Kembali Pabrik Semen di Rembang

Dua orang tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Rabu siang tadi.

Menurut Baskoro, dua warga dilaporkan sesuai Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP. Dasar pelaporan yaitu menulis hal-hal yang tidak benar soal dokumen Amdal.

Untuk memperkuat laporannya, Baskoro membawa sejumlah alat bukti yang telah ditemukan di lapangan. Namun demikian, ia tidak merinci detail alat bukti yang dimaksud.

"Tulisan Amdal abal-abal itu yang dilaporkan. Kami ajukan di SPKT Polda supaya ditindaklanjuti," tambah Baskoro.

Baskoro juga telah menyiapkan sejumlah bukti dan 10 orang saksi untuk pemeriksaan laporannya.

"Yang tulisan via Twitter belum dilaporkan, tapi selebaran yang ditemukan di lapangan. Kurang lebih ada 3-14 item," tambahnya.

Wakil Ketua Serikat Karyawan Semen Indonesia dan Semen Gresik, Ruri Adam mengatakan, pihaknya selaku karyawan merasa dirugikan oleh tulisan selebaran itu. Sebab, perusahaannya mempunyai citra buruk di masyarakat.

"Imbasnya, image perusahaan kami kurang baik di mata masyarakat. Penundaan saham dan penurunan kinerja pemasaran," timpal Ruri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com