Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghubung Suami Marwah Daud ke Dimas Kanjeng Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/11/2016, 11:02 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Jatim kembali menetapkan dua sultan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka. Salah satunya adalah penghubung suami Marwah Daud Ibrahim ke Dimas Kanjeng. Keduanya adalah Suyanto dan Kalimullah.

"Sama seperti Suryono (tersangka sebelumnya), Suyanto dan Karimullah berperan sebagai penghimpun dana dari para korban penipuan Dimas Kanjeng," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (2/10/2016).

Suyanto, lanjut Argo, adalah salah satu sultan di Padepokan Dimas Kanjeng yang mengenalkan suami Marwah Daud Ibrahim, Ibrahim Tajul, ke Dimas Kanjeng. Argo belum memastikan berapa jumlah dana yang dihimpun keduanya dari para korban penipuan Dimas Kanjeng, karena sampai saat ini keduanya masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim sejak kemarin malam.

"Yang pasti bukan jutaan, tetapi miliaran rupiah," ungkapnya.

Sementara itu, hari ini Marwah Daud Ibrahim, salah satu pimpinan yayasan yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng dipanggil kedua kalinya oleh Polda Jatim untuk diperiksa. 

Politisi Partai Golkar yang juga mantan anggota DPR RI itu sebelumnya pada 17 Oktober sudah diperiksa sebagai saksi seputar aksi penipuan Dimas Kanjeng. Atas kasus ini, Dimas Kanjeng sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com