SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Padepoka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Marwah akan diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Penyidik Polda Jatim pernah memeriksa Marwah sebagai saksi pada 17 Oktober 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar RP Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kedua ini atas dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Argo seperti dikutip Surya Online.
Jelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah diperiksa. (Anas Miftakhudin/Surya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.