Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwah Daud Dipanggil Lagi untuk Pemeriksaan Terkait Dimas Kanjeng

Kompas.com - 02/11/2016, 08:03 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Padepoka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Marwah akan diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Penyidik Polda Jatim pernah memeriksa Marwah sebagai saksi pada 17 Oktober 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar RP Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kedua ini atas dasar temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Intinya terkait penyetoran dana atau mahar ke padepokan," ujar Argo seperti dikutip Surya Online.

Jelang pemeriksaan kedua ini, penyidik telah mempersiapkan semua barang bukti dan berkas saksi korban yang sudah diperiksa. (Anas Miftakhudin/Surya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com