Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Tersangka, Tensi Darah Dahlan Iskan Naik

Kompas.com - 31/10/2016, 17:55 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Dahlan Iskan, tersangka kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (31/10/2016). 

Namun, pemeriksaan kepada mantan Menteri BUMN itu dihentikan di tengah jalan lantaran kondisi kesehatan Dahlan memburuk.

"Tensi darahnya naik menjadi 160, saya minta pemeriksaan dihentikan," kata kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway, dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Kuasa Hukum: Dahlan Iskan Masih Perlu Rutin Berobat ke Luar Negeri

Permintaan penundaan pemeriksaan itu, kata Pieter, sesuai petunjuk dokter. Dahlan sendiri, kata dia, datang ke kantor Kejati Jatim pada pukul 09.30 WIB. Karena alasan kesehatan, pemeriksaan hanya sampai pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin pekan depan," ujarnya.

Kuasa hukum sempat menyayangkan penahanan karena Dahlan sampai saat ini harus kontrol kesehatan secara rutin ke luar negeri pasca-operasi cangkok hati beberapa tahun lalu.

Di Rutan Medaeng tempat Dahlan ditahan, mantan Dirut PT PLN itu juga menempati ruang poliklinik untuk mempermudah pemantauan kondisi kesehatan.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu dalam kasus pelepasan aset PT PWU. Ada sekitar 33 aset yang diduga dijual tanpa prosedur yang ditetapkan.

Baca juga: Dahlan Iskan Menambah Daftar Menteri Era SBY yang Tersangkut Korupsi

Kompas TV 5 Menteri Era SBY Terlibat Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com