Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

745 Penderita Gangguan Jiwa di Jatim Masih Terpasung

Kompas.com - 31/10/2016, 15:55 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung di Jawa Timur masih tinggi.

Data yang ada di Dinas Sosial setempat menunjukkan, angka penderita gangguan jiwa yang dipasung sebanyak 745 orang.

Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial pada Dinas Sosial Jawa Timur, Yusmanu mengatakan, total ada 2.238 penderita gangguan jiwa di Jawa Timur. Namun secara bertahap sejak tahun 2014, para penderita gangguan jiwa yang dipasung itu satu persatu diambil dan dirawat di rumah sakit jiwa.

"Sejak dicanangkan program bebas pasung pada tahun 2014, kita terus membebaskan sampai sekarang tersisa 745 orang," katanya di Kepanjen, Kabupaten Malang saat membebaskan seorang penderita gangguan jiwa yang dipasung, Senin (31/10/2016).

Yusmanu mengatakan, tidak mudah untuk membebaskan para penderita gangguan jiwa itu dari pemasungan. Butuh pendekatan yang inten kepada pihak keluarga supaya bisa mengambilnya.

"Memang satu hal yang sangat berat, yaitu ijin dari keluarga," katanya.

Bukan hanya soal izin keluarga, ada sebagian penderita gangguan jiwa itu yang tidak lagi tercatat di dalam kartu keluarga (KK) milik keluarganya. Hal itu mempersulit pendataan yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial.

Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk mengambil satu persatu penderita gangguan jiwa yang dipasung itu. Sebab, pada tahun 2017 mendatang, Jawa Timur ditargetkan terbebas dari pasung.

Banyaknya jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung itu tersebar di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur. Menurut Yusmanu, paling banyak ada di Kabupaten Malang, Ponorogo dan Kediri.

Untuk Kabupaten Malang sendiri, masih ada 56 penderita gangguan jiwa yang terpasung dari jumlah total 127 orang.

Salah satu pendamping bebas pasung Jawa Timur, Fahrudin Ali Ahmad mengatakan, sulitnya mendapat izin dari keluarga membuat evakuasi penderita gangguan jiwa yang dipasung itu terhambat.

Bahkan untuk satu penderita gangguan jiwa saja, petugas di lapangan harus melakukan pendekatan selama hampir satu tahun.

"Kendala yang paling banyak itu memang belum mendapat izin dari keluarga," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com