Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa Jelang Pilkada

Kompas.com - 31/10/2016, 13:26 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Polres Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melarang warga untuk menggelar unjuk rasa menjelang pemilihan kepala daerah yang juga akan dihelat di Kota Ambon.

Kapolres Pulau Ambon AKBP Harold Huwae mengatakan pihaknya melarang unjuk rasa untuk mengantisipasi adanya penyusupan yang dilakukan sejumlah pihak tak bertanggungjawab yang bisa mengganggu Pilkada Kota Ambon.

Dia mengkhawatirkan niat baik para pendemo untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dapat ditunggangi kelompok tertentu sehingga mengganggu stabilitas keamanan.

“Saya minta agar aksi demo tidak dilakukan saat menjelang pilkada. Karena rawan, akan disusupi. Yang tahu situasi kamtibmas saya sebagai Kapolres,” tegasnya, Senin (31/10/2016).

Larangan untuk tidak melakukan aksi, kata mantan Kapolres Aru tersebut, bukan untuk membungkam aspirasi masyarakat. Namun, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua pihak. Ia mengimbau, agar pendemo dapat mengambil langkah-langkah lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Saya larang itu ada manfaatnya, bukan saya larang mereka karena tidak suka. Saya sarankan, kalau bisa lakukan audiensi dan membuat petisi yang diberikan kepada yang dituju. Bukan nanti demo terbuka. Karena nanti akan disusupi yang kemudian demo tersebut untuk kepentingan orang lain atau individu,” ungkapnya.

Penyampaian aspirasi dengan cara audiensi, lanjut Huwae, jauh lebih baik dibanding dilakukan secara terbuka. Jika audiensi mencapai jalan buntu, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengawal pendemo melakukan aksi secara terbuka.

“Kalau petisi atau audiensi juga tidak bisa lagi, ya kami akan kawal, tetapi harus jelas aspirasinya. Yang mau demo, baiknya pakai tanda, seperti tali, agar jangan ada yang susupi,” ujarnya.

Huwae menilai, selama ini para pendemo kurang membangun hubungan komunikasi yang baik dengan pihaknya. Mereka menganggap bahwa memasukan surat sudah cukup. Padahal, jalinan komunikasi itu lebih penting.

Sesuai aturan, tambah Huwae, tiga hari sebelumnya pendemo sudah harus memasukan surat pemberitahuan. Ini dilakukan agar pihaknya dapat membedah isu yang hendak disuarakan dan mengamankan lokasi demo.

Selain itu, pihaknya mencoba menelusuri apakah demo tersebut akan berjalan aman ataukah tidak.

“Situasi saat ini kan rawan. Seperti api dalam sekam, tenang-tenang menghanyutkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com