Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati Jatim Pertanyakan Tudingan Dahlan Iskan soal Penguasa yang Mengincarnya

Kompas.com - 28/10/2016, 22:38 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mempertanyakan maksud Dahlan Iskan menyebut penguasa telah lama mengincarnya.

"Sekarang saya yang tanya, yang dimaksud penguasa itu siapa?" kata Maruli, Jumat (28/10/2016) sore.

Maruli menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penetapan status tersangka dan penahanan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut.

"Ini profesional dan murni penegakan hukum," kata dia.

Menurut Maruli, kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dipimpin Dahlan saat itu sudah lama diproses di Kejati Jawa Timur. Pengusutannya telah dilakukan sebelum Maruli menjabat Kajati Jawa Timur.

"Sama dengan kasus La Nyalla, sebelum saya masuk sudah diselidiki. Saya masuk Jatim, baru saya naikkan menjadi penyidikan," kata dia.

Dia berharap agar proses pemeriksaan terhadap tersangka Dahlan segera selesai dan segera disidangkan. Senin pekan depan, penyidik Kejati akan memeriksa Dahlan sebagai tersangka.

Pada Kamis (27/10/2016) malam kemarin, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur yang dinilai merugikan negara.

Saat digelandang menuju mobil tahanan, Dahlan sempat berujar bahwa dirinya memang lama diincar oleh penguasa, sehingga dirinya mengaku tidak kaget saat ditetapkan tersangka.

Ia tidak menyebut siapa yang dimaksud penguasa tersebut.

(Baca juga Dahlan Iskan: Saya Sudah Lama Diincar Penguasa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com