Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Korsel Palsukan Dokumen, Mengaku Bernama Antonius atau Sidiq

Kompas.com - 28/10/2016, 20:14 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas I Kota Solo menangkap seorang warga negara Korea Selatan yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Penangkapan dilakukan di sebuah perusahaan sarung tangan JG di Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakkan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Solo Adi Purwanto mengatakan, penangkapan Jai Myeong alias Yean (56) tersebut dilakukan pada hari Kamis (27/10/2016).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar perusahaan. Saat itu, Yean yang menjadi General Manager di perusahaan itu mengaku sebagai warga negara Indonesia kepada warga sekitar. Setelah diperiksa petugas imigrasi, Yean mengaku berasal dari Korea Selatan.

"Saya paham betul logat WNA dari China, juga Jepang dan Korea. Saat yang bersangkutan mengaku WNI lalu kita terus periksa dokumen lainnya, akhirnya mengaku dari Korea Selatan. Dia menggunakan VoA (Visa on Arrival)," kata Adi saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Solo, Jumat (28/10/2016).

Petugas imigrasi mengamankan sejumlah dokumen, seperti dua kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat berbeda di Tangerang, SIM A dan C, paspor, dan dokumen perbankan.

"Kalau pas ketemu orang Nasrani, ngakunya namanya Antonius. Kalau pas orang Muslim, ngaku Sidiq," katanya.

Yean melanggar peraturan visa tidak sesuai izin tinggal dan pemalsuan dokumen, yaitu Pasal 122 huruf a Undang Undang no 6 Tahun 2011 Tentang Keiimigrasian. Ancaman pidana maskimal 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

"Pelaku kita amankan sementara di sel Imigrasi Solo dan kasus ini juga bisa dikembangkan ke si pemberi pekerjaan," kata Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com